ANTARA - Sebanyak 37 Anggota Jamaah Islamiyah (JI) dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeklarasikan pembubaran diri di Pangkalpinang, pada Senin (12/8). Pembubaran tersebut ditandai dengan ikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menyanyikan lagu kebangsaan. (Chandrika Purnama Dewi/Andi Bagasela/Farah Khadija)