ANTARA - Menteri Dalam Negeri menyebut sekitar 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengundurkan diri dari status penjabat kepala daerah dan mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Pengunduran diri dan cuti karena mereka akan mengikuti konstelasi politik Pilkada Serentak 2024. (Dian Hardiana/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)