ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Sumatera Barat, mengamankan 19.080 butir obat pelangsing tradisional tanpa izin edar dari seorang pedagang. Berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium BBPOM Padang, belasan ribu pil pelangsing yang dikemas dalam 676 botol tersebut, terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) jenis sibutramine. (Fandi Yogari Saputra/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)