ANTARA - Sebanyak 20 anggota DPRD Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (18/7), mengikuti sidang paripurna ditengah terpaan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang menyebabkan empat anggotanya ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)