ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan berbagai jenis barang impor ilegal hasil penindakan sepanjang Semester II 2023 hingga 17 Juli 2024. Pakaian bekas impor menjadi barang terbanyak yang dimusnahkan, yaitu mencapai berat 4,4 ton, kemudian barang lainnya adalah pakaian jadi, kain tenun, serta minuman beralkohol. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Rinto A Navis)