ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganulir 54 calon peserta didik (CPD) masuk Sekolah Menengah Atas Negeri karena memanipulasi nilai rapor. Sebanyak 51 CPD di antaranya berlokasi di Depok dengan melakukan ”cuci rapor”. (Dian Hardiana/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)