ANTARA - Bareskrim Polri menangkap empat orang yang merupakan pelaku penipuan daring dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol.Himawan Bayu Aji, Selasa (16/7), mengatakan adapun penipuan itu bermodus lowongan kerja (loker) paruh waktu.
(Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)
(Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)