ANTARA - Pemerintah Kabupaten Bogor membidik 194 bangunan liar dalam penertiban tahap kedua di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, Selasa (16/7) mengatakan jumlah bangunan liar yang harus ditertibkan tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh Satpol PP dan DPKPP. (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Rinto A Navis)