ANTARA - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk mengawasi berbagai jenis pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayah Provinsi Sultra. Beberapa pelanggaran yang mendapat perhatian khusus, yakni kampanye hitam (black campaign), isu SARA termasuk pencemaran nama baik serta netralitas ASN dan TNI-Polri. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)