ANTARA - Polda Jawa Barat melaksanakan putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk membebaskan Pegi Setiawan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin (8/7). Pegi yang dijemput kedua orang tua dan kuasa hukum mengungkapkan akan kembali bekerja. (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)