ANTARA - Tim Hukum Polda Jabar bantah kejanggalan yang digugat Tim Pemohon Kuasa Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7). Polda pastikan memiliki tiga alat bukti dan prosedur penangkapan tersangka Pegi Setiawan sesuai gelar perkara. (Dian Hardiana/Yovita Amalia/Farah Khadija)