ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang membuka posko kawal hak pilih sebagai upaya mengawal dan menjamin hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang. Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali, Selasa (2/7), mengatakan posko yang berlokasi di Kantor Bawaslu, Kota Pangkalpinang tersebut menerima laporan pengaduan masyarakat selama tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih dari tanggal 27 Juni sampai dengan 23 September 2024. (Chandrika Purnama Dewi/Yovita Amalia/Farah Khadija)