Setelah pekan lalu menangkap selebgram wanita berinisial CN (19 tahun), Polresta memangkap lagi dua selebgram wanita masing-masing berinisial LA (19 tahun) dan R (23 tahun) karena mempromosikan judi online.
Kasatserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara di Kota Bogor, Senin (1/7/2024), mengungkapkan LA dan R ditangkap akhir Juni di waktu dan tempat berbeda.
Mereka ditangkap dari hasil patroli siber Tim Khusus Pemberantas Judi Online Polresta Bogor Kota.
(Antara TV Megapolitan/Shabrina Zakaria/Mutia Mellani/Budi Setiawanto)