ANTARA - Imbas dari polemik Permendag No. 8 tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Kementerian Perdagangan RI menyiapkan aturan bea masuk bagi produk-produk yang masuk ke Indonesia. Ini dilakukan untuk mengendalikan produk impor di pasar dalam negeri dan mengancam produk lokal.
(Dian Hardiana/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
(Dian Hardiana/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)