ANTARA - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pendataan terpadu dalam rangka optimalisasi pajak air tanah. Tujuan kegiatan ini guna menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air bawah tanah, dengan sasaran sektor industri pencucian motor, mobil, dan pemilik usaha kolam renang di Kota Palangka Raya. Selasa (25/6). (Redianto Tumon Sp/Yovita Amalia/Farah Khadija)