ANTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mempermudah alur perizinan penyelenggaraan acara melalui layanan digital izin penyelenggaraan kegiatan. Hal ini disampaikan di hari ini di Jakarta, pada Senin (24/6). Pada kesempatan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan pihaknya akan memberi jaminan tenggat waktu maksimal proses pengeluaran izin acara untuk mengurangi potensi keterlambatan pengeluaran izin acara.
(Muhammad Harrel Atthariq/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)