ANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menertibkan bangunan liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (24/6). Pemkab Bogor selanjutnya telah menyiapkan tempat bagi 331 pedagang yang telah mendirikan bangunan liar tersebut. Penertiban bangunan ini sebagai upaya menjaga kebersihan dan keindahan kawasan Puncak sebagai tempat wisata. (Fadzar Ilham Pangestu/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)