ANTARA - Dalam sosialisasikan pedoman pendampingan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri, yang diadakan di Yogyakarta, Kamis 20 Juni, Kementerian Luar Negeri memaparkan langkah-langkah pencegahan agar Pekerja Migran Indonesia terhindar dari masalah hukum. Langkah pencegahan itu harus diberitahu dan dilaksanakan lebih awal saat pembekalan agar tak berujung pada ancaman hukuman mati. (Imam Prasetyo Nugroho/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)