ANTARA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) mencatat sepanjang tahun 2020 dan 2021 terjadi peningkatan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat paham radikalisme. Pada tahun 2020, terdapat 11 ASN yang terlibat paham radikalisme.Sedangkan pada tahun 2021, Kemen PAN-RB menerima 97 aduan, diantaranya 27 orang terbukti melakukan pelanggaran radikalisme. Tentu saja hal ini merupakan kondisi yang harus diwaspadai, mengingat posisi strategis ASN yang bekerja atau berada di instansi/lingkungan pemerintah. 

(Feny Aprianti/Aloysius Puspandono/Gunawan Wibisono, Ibnu Zaki, Subur Atmamihardja, Syahrudin/Sandy Arizona/Feny Aprianti)

Saksikan kelanjutannya pada tautan di bawah ini:
https://www.antaranews.com/video/4144242/menangkal-paham-radikalisme-pada-asn-bagian-2 
https://www.antaranews.com/video/4144251/menangkal-paham-radikalisme-pada-asn-bagian-3