ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset kendaraan dan berbagai barang milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang menjerat dirinya. Hingga Kamis (6/6), penyidik KPK telah menyita 91 unit kendaraan, 536 dokumen, hingga puluhan jam tangan mewah. (Setyanka Harviana Putri/Keysha Anissa/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)