ANTARA - Ratusan sepeda motor berbagai jenis dan merek disita aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang. Penyitaan tersebut dilakukan dalam 12 hari dilaksanakannya penindakan balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya di wilayah Kota Semarang mulai 22 Mei sampai dengan 2 Juni 2024. (Fx. Suryo Wicaksono/Sandy Arizona/Farah Khadija)