ANTARA -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan bersama Polres setempat berhasil mengamankan 21,9 kg sabu-sabu beserta ribuan butir pil ekstasi, psikotropika, carnophen, dan obat daftar G dalam operasi Anti Narkoba Intan (Antik Intan) 2024 selama 14 hari. Selain mengamankan beragam barang bukti, Polisi juga menangkap 65 pengedar yang merupakan target operasi. (Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)