ANTARA - Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) berhasil menangkap 24 tersangka pengirim tenaga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural ke negara Malaysia dan Singapura. Berdasarkan 20 laporan polisi yang masuk pada bulan Januari-Mei, sebanyak 124 korban berhasil diselamatkan.
(Holdan Parlaungan/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
(Holdan Parlaungan/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)