ANTARA - KPU Kota Cilegon memberikan arahan kepada 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Terdapat 3 hal yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota PPK, yaitu menjaga integritas, transparansi, dan bersikap jujur selama bertugas. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)