ANTARA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 dengan lapang dada. Sebaliknya, ketua tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya kecewa terhadap putusan tersebut. Hal itu disampaikan keduanya pada konferensi pers di Rumah TPN, Teuku Umar Jakarta, Senin (22/4) seusai sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. (Irfansyah Naufal Nasution/Roy Rosa Bachtiar/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)