ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal pengangkut ikan asal Filipina yang telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp1,4 miliar. Penangkapan itu dilakukan KKP di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi. (Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)