ANTARA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) mengungkap dugaan kayu olahan ilegal hasil pembalakan liar asal Kalimantan. Barang bukti sebanyak 55 kontainer berisi kayu olahan berbagai jenis telah diamankan di Depo PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) Surabaya. (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)