ANTARA - Satreskrim Polres Malang membongkar penyalahgunaan beras Bulog Program SPHP sebanyak 2,1 ton yang dilakukan oleh EH. Warga Desa Mangliawan Kecamatan Pakis ini mengemas ulang beras Bulog 50 kg menjadi 25 kg dan 5 kg serta dijual di atas harga eceran tertinggi ( HET). Atas perbuatannya, EH dijerat dengan pasal berlapis. (Achmad Syaiful Afandi/Rayyan/Gracia Simanjuntak)