ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah tiga kantor dinas di Palembang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) di wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2023. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari pada Jumat (15/3) menyebut, ditemukan sejumlah data, dokumen, surat, serta benda lainnya yang akan diperiksa lebih lanjut. (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)