ANTARA - Sebanyak tiga orang narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (22/2). Momen ini disaksikan para perwakilan Kemenkumham Jatim serta perwakilan forum pimpinan daerah (forpimda) Kota Madiun.
(Rindhu Dwi Kartiko/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)