ANTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sementara menerima laporan sebanyak 23 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah daerah kabupaten/ kota yang berpotensi digelar pemungutan suara ulang (PSU). Mayoritas kasusnya dipicu oleh pemilih yang tidak terdata dalam DPT/ DPTb dan DPK yang memaksa untuk nyoblos hanya dengan menunjukkan KTP di TPS manapun. (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)