ANTARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan masih ada anak yang dilibatkan dalam agenda politik selama masa Pemilu 2024. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/1), Komisioner KPAI Sylvana Maria menilai hal tersebut merupakan pelanggaran hak anak. (Gilang Tetuko/Rayyan/Nusantara Mulkan)