ANTARA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berencana mengkaji kebijakan pajak hiburan yang ditetapkan sebesar 40 hingga 75 persen. Usai membuka Konferensi Pariwisata se-Asia Pasifik di BNDCC, Badung, Bali, Kamis (11/1) Sandi menegaskan akan menyesuaikan kebijakan perpajakan tersebut agar membuka peluang usaha bagi para pelaku pariwisata. (Rita Laura/Sandy Arizona/Farah Khadija)