ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan telah menyelesaikan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan menemukan 1.266 surat suara yang rusak. Ketua KPU Kabupaten Maros Juanedi pada Kamis (11/1) mengatakan KPU Kabupaten Maros telah mengajukan pergantian surat suara kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan. (Shintia Aryanti Krisna/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)