ANTARA - Sebanyak empat orang dari 933 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif di Provinsi NTB dinyatakan gugur dan tidak memenuhi syarat. Dua di antaranya masih dipersilakan untuk mengajukan sengketa pemilu di Bawaslu, lantaran terlibat hukum dan memanipulasi data administrasi pendaftaran. Meski nama calon telah tercetak pada kertas suara, suara yang diperoleh akan menjadi milik partai politik. (Kusnandar/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)