ANTARA - Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra membantah dengan tegas melarang kampanye Calon Presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan yang bertajuk Desak Anies, yang semula direncanakan di halaman Istano Basa Pagaruyung namun beralih ke lapangan Cindua Mato, Kabupaten Tanah Datar. Eka menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023, mengatur kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. (Fandi Yogari Saputra/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)