ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti yang mencatut nama pejabat Polri yakni Kapolres Halmahera Timur dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur. Kedua pelaku menggunakan nama tersebut untuk meminta uang sebesar Rp200 juta kepada para korban. (Harmoko Minggu/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)