ANTARA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kepada Presiden, yang berisi pengunduran dirinya dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK, Kamis (21/12). Surat pengunduran diri ini telah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. (Anggah/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)