ANTARA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/12) mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi transaksi tidak wajar dan pelanggaran dana kampanye peserta Pemilu 2024 yang akan segera diteruskan ke penegak hukum. Meski temuan yang dilaporkan PPATK kepada Bawaslu menjadi informasi awal untuk meneruskan penyelidikan, sifatnya yang konfidensial membuat dokumen ini tidak dapat dijadikan alat bukti apabila ditemukan pelanggaran. (Nabil Ihsan /Prisca Triferna Violleta/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)