ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri. Keputusan ini diambil setelah pimpinan KPK menggelar rapat internal di Jakarta, Selasa (28/11).
(Muhammad Harianto /Ibnu Zaki/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Muhammad Harianto /Ibnu Zaki/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)