ANTARA - Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa menyerukan gencatan senjata demi kemanusiaan terkait konflik antara Israel dan Hamas. Keputusan itu diambil dalam sidang Majelis Umum PBB, Jumat (27/10) Waktu New York atau Sabtu, (28/10) waktu Jakarta yang disetujui 120 negara.(Anggah/Keysha Anissa/Rayyan/Nusantara Mulkan)