ANTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi (BKSDA) Sulawesi Tenggara menggagalkan penyelundupan burung endemik Maluku sebanyak 24 ekor, terdiri dari 20 ekor jenis Kakatua Jambul Kuning dan 4 ekor jenis Nuri Bayan. Penyelundupan digagalkan di Pelabuhan Murhum Baubau bekerja sama dengan pihak Pelni Baubau dan pihak Kapal KM Nggapulu. (Saharudin/Soni Namura/Hilary Pasulu)