ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden memenuhi syarat kesehatan untuk bertugas sebagai presiden dan wakil presiden. Hal tersebut diumumkan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pada Jumat (27/10).(Walda Marison /Rio Feisal /Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)