ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan sistem prioritas khusus akan diberikan bagi pemilih difabel saat menunggu antrian, di hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. KPU Sumbar memastikan akses dan layanan bagi pemilih disabilitas terpenuhi secara maksimal. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Rully Yuliardi Achmad)