ANTARA - Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan barang bukti ratusan perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Kota Pontianak, Kamis (19/10). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sarana tindak kejahatan dari periode Agustus-Oktober 2023. (Indra Budi Santoso/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)