ANTARA - Kasus korupsi Dana Pensiun (Dapen) BUMN sedang dikaji oleh Kejaksaan Agung sebelum dilanjutkan ke proses penyidikan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (12/10) menyatakan pihaknya telah memeriksa empat Dapen BUMN dari total 34 Dapen yang dinyatakan tidak sehat. (Bayu Pratama Syahputra /Mecca Yumna Ning Prisie /Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)