ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kg dari tiga orang tersangka. Para tersangka memperoleh sabu dari Kota Medan, Sumatera Utara. (Saharudin/Rayyan/Hilary Pasulu)