ANTARA - Satpol PP Kota Cilegon menurunkan atau mencabut puluhan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) para bakal calon legislatif atau bacaleg yang terpasang di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon. Penertiban terhadap APK dan APS bacaleg ini dilakukan karena melanggar ketertiban, kebersihan dan keindahan kota, serta melanggar aturan tahapan Pemilu. (Susmiatun Hayati/Rayyan/Rinto A Navis)