ANTARA - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Banten menangkap dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari (PT Pelabuhan Cilegon Mandiri), yang merugikan keuangan negara sebesar Rp7 miliar. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto ditemui usai konferensi pers di Polda Banten, pada Selasa (3/10) mengatakan terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari tidak selesainya pembangunan proyek tahun anggaran 2021 yang semestinya rampung di awal tahun 2022. (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Ardi Irawan)