ANTARA - Oditur Jenderal TNI didampingi Pangdam XII Tanjungpura memusnahkan barang bukti perkara pidana prajurit TNI di halaman kantor Oditurat Militer II-06 Pontianak, Senin (2/10). Barang bukti yang dimaksud merupakan hasil dari tiga perkara, mulai dari senjata api, 12,5 ribu botol minuman berakohol dan 49,9 ribu bungkus rokok ilegal. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)